Dapatkan Segera Buku & Hasil Penelitian PPIM UIN Jakarta Download Sekarang

Gagasan Cak Nur Perlu Terus ‘Disempurnakan’!


“Bahwa kita bisa banyak belajar dari seorang Cak Nur, jelas! Mulai dari penggunaan sumber-sumber primer pemikiran Islam, hingga menarik dan mengkontekstualisasikannya ke dalam kemoderenan”, papar Oman Fathurahman dalam diskusi serial yang diselenggarakan dalam rangka haul ke-10 Nurcholis Madjid, Sabtu 29 Agustus 2015. “Tapi, kalau ingin menambahkan atau ‘menyempurnakan’ warisan pemikiran Cak Nur, ini yang tidak mudah”.

Dalam diskusi yang berlangsung di Sekretariat PB HMI, Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut lebih lanjut memaparkan bahwa meskipun pemikiran-pemikiran Cak Nur dianggap sudah menyeluruh dan mencakup semua aspek yang dibutuhkan pada zamannya, tentunya bukan berarti tertutup kemungkinan kita melakukan kritik atau komentar. “Cak Nur adalah seorang yang sangat menekankan pentingnya kebebasan berfikir, karena ia meyakini kebenaran mutlak hanya milik Tuhan” ujar Oman, “kebenaran yang diyakini manusia, termasuk dirinya, bersifat nisbi belaka. Karenanya, Cak Nur pun pasti lebih menginginkan agar pemikirannya dikritisi sesuai dengan konteks dan perkembangan zaman, ketimbang diikuti apa adanya”.

Dalam diskusi menjelang maghrib tersebut, hadir juga Ketua Umum PB HMI, M. Arief Rosyid Hasan, salah seorang Ketua Umum PB HMI periode 1974-1976, Chumaidi Syarif, senior KAHMI Sujana Sulaiman, dan jajaran pengurus PB HMI lainnya.

Menurut Oman, salah satu gagasan pemikiran Cak Nur yang perlu dielaborasi adalah terkait kesadaran historis atas tradisi intelektual Islam Indonesia. “Orang Islam sangat memerlukan kesadaran historis, meski tidak boleh menjadi ‘historisis’ (sikap memutlakkan apa yang ada dalam sejarah)”, demikian Oman mengutip pemikiran Cak Nur. “karena itulah Cak Nur menganggap bahwa memahami sejarah Islam Indonesia sangat penting, karena pengetahuan secara tepat atas lingkungan sosial budaya tempat ajaran Islam hendak dilaksanakan adalah juga keniscayaan yang tak terlelakkan”.

Menurut Oman, ketika mendiskusikan sejarah intelektual Islam Indonesia itulah pandangan Cak Nur memiliki celah untuk ‘disempurnakan’. “Dengan membandingkan Indonesia dan Anak Benua India, Cak Nur berpandangan bahwa berbeda dengan di India, tradisi intelektual Islam di Indonesia tidak mempunyai masa silam; Islam di Indonesia hanya mempunyai masa depan”, ujar Oman seraya mengutip pemikiran Cak Nur dalam bukunya Islam, Doktrin dan Peradaban. “Cak Nur meyakini bahwa akibat kolonialisme berkepanjangan, kemajuan tradisi intelektual Islam di Indonesia hanya terjadi di Aceh, itupun kemudian terputus dan tidak berlanjut”.

Oman kemudian mengutip penelitian Azyumardi Azra (1992) tentang jaringan ulama yang dalam batas-batas tertentu mengokreksi apa yang dikatakan Cak Nur. “Terbukti bahwa sejak abad ke-17 khususnya, tradisi intelektual Muslim Nusantara sangat dinamis dan ekstensif. Karya-karya penting berbagai bidang keilmuan Islam telah ditulis para sarjana Muslim lokal, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa-bahasa lokal”.

“Kolonialisme secara umum memang memperlambat pertumbuhan tradisi intelektual Islam kita, tapi tidak membunuhnya sama sekali. Bahkan, dalam kasus Abdussamad al-Palimbani di Sumatra, Syekh Yusuf al-Makassari di Sulawesi, dan Kyai Rifa’i Kalisalak di Jawa misalnya, kolonialisme justru menjadi ‘amunisi’ untuk menulis karya pemikiran keagamaan sesuai konteksnya”, pungkas Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) ini.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan mengemuka, seperti: jika memang iya bahwa tradisi intelektual Islam Nusantara sudah lebih mapan dari yang dideskripsikan Cak Nur, mengapa seolah tidak ada implikasi apapun terhadap bangunan keilmuan Islam Indonesia modern? Mengapa karya-karya dalam bahasa lokal itu tidak banyak diketahui oleh generasi kemudian? Mengapa tradisinya hanya hidup hingga abad ke-19, dan setelah itu seolah mati? Dan mengapa pula pemikiran-pemikiran di dalamnya seolah tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pemikiran Islam global?

Menutup diskusi yang memang tidak tuntas tersebut, seraya mengutip Cak Nur, Guru Besar Filologi di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan bahwa “pengembangan khazanah keilmuan dan peradaban Islam Indonesia merupakan tantangan atas umat Islam yang belum terselesaikan secara sempurna. Tugas kita untuk melanjutkan dan menyempurnakannya” Semoga!

Penulis : Muhammad Nida Fadlan