itofficerppim-webadmin2020-11-01T15:03:11+07:00
Jakarta, PPIM – Profesor Antropologi Kangwon National University Korea Selatan, Hyung-Jun Kim, menyatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi moderat dan hingga kini tetap berada di jalan moderat. Pernyataan ini disampaikan Kim dalam Webinar Series #ModerasiBeragama bertema “Indonesianis Bicara Moderasi Beragama: Dari Indonesia untuk Dunia” yang diselenggarakan oleh PPIM UIN Jakarta melalui program Convey Indonesia, Jumat (17/7).
Kim adalah akademisi yang sejak lama menggeluti Muhammadiyah sebagai fokus penelitiannya. Meski kerap dianggap puritan dan konservatif, ia memandang ideologi utama organisasi yang didirikan pada 1912 ini sangat kondusif dan sangat mendukung perkembangan moderasi beragama.
Iklim kondusif yang dimaksud Kim adalah adanya prinsip egalitarianisme dalam diri Muhammadiyah. Atas hal tersebut, Kim membuktikan bahwa prinsip dasar moderasi beragama telah mengakar kuat dalam Muhammadiyah. Kesetaraan yang diusung Muhammadiyah juga menunjukkan bahwa organisasi ini bersikap terbuka terhadap hadirnya perbedaan dan keberagaman.
“Ideologi yang dianut Muhammadiyah bersifat egaliter (setara). Semua anggota dianggap sama walaupun kedudukan dia dalam organisasi itu beda.” Ujar Kim.
Selain kesetaraan, Kim juga menilai Muhammadiyah sebagai organisasi yang demokratis. Semua keputusan yang dihasilkan di dalamnya harus melalui mekanisme musyawarah yang bercorak kompromi dan akomodatif. Hal ini terlihat juga dalam pemilihan pemimpin yang dilakukan melalui pemilihan umum tanpa ada dominasi tokoh tertentu atau kepentingan kalangan tertentu.
“Musyawarah di Muhamadiyah dijalankan secara benar-benar, karena pendapat semua orang harus dihargai dan didengarkan,” tegasnya.
Selain Kim, webinar yang dipimpin Team Leader Convey Indonesia Jamhari Makruf ini menghadirkan Indonesianis lainnya seperti Tim Lindsey dari University of Melbourne, Takeshi Kohno dari Toyo Eiwa University, dan Eva Fachrunnisa dari Australian National University.
Penulis: Aptiani Nur Jannah
Editor: M. Nida Fadlan