Dapatkan Segera Buku & Hasil Penelitian PPIM UIN Jakarta Download Sekarang

Rektor Kukuhkan Ali Munhanif sebagai Profesor Ilmu Politik

Share this post

Rektor Kukuhkan Ali Munhanif sebagai Profesor Ilmu Politik

Jakarta, PPIM – Dewan Penasihat PPIM, Profesor Ali Munhanif, dikukuhkan statusnya sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Rabu (5/1/2021). Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Amany Burhanuddin Lubis, melantik Ali bersama koleganya sesama pengajar di UIN Jakarta, Profesor Amelia Fauzia, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar Sejarah Islam pada Fakultas Adab dan Humaniora.

Direktur Eksekutif PPIM, Ismatu Ropi, memuji kegigihan dan kesabaran Ali Munhanif dalam meraih predikat sebagai Guru Besar. Ismet menyebut Ali mampu menaklukkan waktu untuk tetap menulis di sela berbagai kesibukannya sebagai dosen dan pimpinan lembaga.

“Kami turut berbangga hati karena diantara keluarga besar PPIM kembali meraih capaian akademik tertinggi sebagai profesor. Terkhusus untuk Profesor Ali, kami berharap gelar ini akan semakin memperkuat eksistensinya untuk terus memberikan manfaat untuk kemajuan bangsa Indonesia”, harap Dosen Fakultas Ushuluddin, UIN Jakarta, ini.

Di dalam kampus UIN Jakarta, Ali Munhanif saat ini menjabat Dewan Penasihat PPIM UIN Jakarta setelah sebelumnya memimpin lembaga tersebut sebagai Direktur Eksekutif sejak 2011 hingga 2015. Kini, pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 55 tahun yang lalu itu menjabat sebagai Dekan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada periode 2019-2023.

Capaian sebagai Guru Besar ini diraihnya 10 tahun setelah menyelesaikan jenjang doktoral dalam bidang ilmu politik di McGill University, Montreal, Kanada. Sebuah disertasi berjudul “Differents Routes to Islamism: Institutions and the Politics of Islamic State in Egypt and Indonesia” berhasil dipertahankannya di bawah bimbingan Profesor Rex Brynen.

Sebelumnya, Ali memperoleh gelar master dalam bidang Studi Islam dan Perbandingan Agama di Temple University, Philadelphia, Amerika Serikat (1996) dengan tesis berjudul “Modernization and Religious Policies of the New Order Indonesia”. Adapun jenjang sarjana diraih dari tempat pengabdiannya saat ini, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan mempertahankan skripsi berjudul “Epistemologi Iluminati: Teori Pengetahuan Mullah Sadra” (1990).

Di luar aktifitas mengajarnya, Ali Munhanif merupakan pengamat kenamaan yang seringkali tampil di media massa untuk memberikan catatan terkait perkembangan politik di Indonesia dan Timur Tengah. Kiprahnya dalam bidang politik juga tercermin dalam karirnya yang pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan pada 2013.

Selain itu, santri lulusan Pesantren Pabelan, Jawa Tengah, ini pernah menjadi Tenaga Ahli Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia pada 2015. Setelahnya, pada 2016, ia diangkat sebagai Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia.

Kecemerlangan karir akademiknya tercermin dari sejumlah karya tulis ilmiah yang dihasilkannya. Ali telah menulis 11 buku dan bagian buku, 12 artikel dalam jurnal ilmiah berskala internasional maupun nasional, dan tiga entri dalam Ensiklopedia Dunia Islam yang diterbitkan oleh Van Hoeve dan Ichtiar Baru di Den Haag dan Jakarta (2002).

Di hadapan Rektor dan Senat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali memaparkan pidato ilmiahnya sebagai Guru Besar Ilmu Politik dengan judul “Negara, Demokrasi dan Politik Sentimen Primordial di Era Digital: Meneguhkan NKRI sebagai Civil State”. Orasi tersebut memperlihatkan pandangan kritisnya dan sejumlah prediksi mengenai masa depan Indonesia dalam menghadapi tantangan sosial dan politik serta hubungan antara negara dan agama.

 

Penulis: M. Nida Fadlan