Jakarta, – Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta melaksanakan kegiatan secara daring “Indonesia Law, Governance and Culture Study Tour” bekerjasama dengan Swinburne Law School, Australia pada bulan Juli lalu. Kegiatan ini sudah dilaksanakan rutin sejak tahun 2017. Berawal dari Prof. Jamhari (Dewan Penasehat, PPIM UIN Jakarta) yang memiliki hubungan baik dengan Dr. Jeremy Kingsley (Dosen, Swinburne Law School), keduanya akhirnya memunculkan sebuah ide untuk membuat kegiatan ini. Tujuan dari kegiatan ini, mahasiswa dapat memahami bagaimana sistem hukum yang berlaku di negara lain, salah satunya di Indonesia. Hukum di Indonesia menjadi menarik karena adanya pengaruh dari kultur agama dan budaya. Pada saat pembukaan kegiatan, Prof. Jamhari mengatakan “Program ini penting untuk mengenalkan Indonesia kepada mahasiswa Australia. Studi tentang Pendidikan Hukum di Indonesia akan sangat berguna bagi mereka karena akan menambah wawasan tentang perbandingan Hukum Internasional”.
Rangkaian kegiatan ini diantaranya virtual study tour dengan Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan Pondok Pesantren Pabelan. Saat sesi virtual study tour dengan Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama mahasiswa dengan antusias menanyakan tentang fungsi kelembagaan dan sistem penanganan perkara. Mahasiswa dari Swinburne Law School ini juga tertarik dengan Pengadilan Agama yang ada di Indonesia, mengapa ada Pengadilan Agama khusus agama Islam padahal di Indonesia ada enam agama yang diakui. Sedangkan, jika dibandingkan dengan hukum yang ada di Australia, Pengadilan Agama setara dengan Family Court. Beruntungnya mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada hakim dan aparatur peradilan di Indonesia serta mengamati proses sidang perkara secara langsung saat itu, sehingga diharapkan meraka bisa mendapatkan pengalaman yang lebih nyata.
Kegiatan selanjutnya, virtual study tour dengan Pondok Pesantren Pabelan yang berada di Jawa Tengah. Mahasiswa diberikan gambaran keadaan sebuah pesantren yang ada di Indonesia, mulai dari kamar tidur para santri, ruang makan, kamar mandi, dan beberapa ruangan lain yang tersedia. Gambaran ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa, karena mereka belum pernah melihat sebuah pesantren di Australia. Mahasiswa juga mendapatkan banyak ilmu, informasi baru mengenai keberagaman budaya sosial dan aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh para santri. Santri dan mahasiswa saling berbincang dan mengenalkan budaya sosial serta hukum yang berlaku di agama khususnya agama Islam.
Sesi terakhir, yaitu virtual study tour dengan Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM). Salah satu alasan, mengunjungi Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada karena kampus ini memiliki program International Student Exchange yang sudah tetap. Hal ini bertujuan untuk membuka kesempatan bagi mahasiswa luar negeri yang tertarik untuk belajar di Indonesia melalui program tersebut. Beberapa dosen dari Fakultas Hukum memberikan pembelajaran kepada mahasiswa Swinburne Law School diantaranya mengenai perkembangan hukum di Indonesia, Hukum Lingkungan di Indonesia, serta Konstitusi Indonesia dan Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Selama kegiatan virtual study tour, ada beberapa mahasiswa Indonesia yang menjadi teman pendamping (buddy) mahasiswa Swinburne Law School. Salah satu buddy menceritakan pengalamannya selama mengikuti kegiatan. Halida adalah mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang baru pertama kali menjadi teman pendamping membagikan pengalamannya,
“Ini adalah kali pertama saya sebagai buddy. Terjun langsung untuk mengenali budaya dan memberi beberapa gambaran mengenai sistem hukum dan pemerintahan yang ada di Indonesia. Pada awal pertemuan, banyak sekali pertanyaan mengenai budaya hukum dan masyarakat Indonesia yang memiliki banyak perbedaan, seperti yang ada di Australia. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul, seperti ‘Bagaimana rasanya hidup di Indonesia dengan masyarakatnya yang beragam? Mengapa di Indonesia agama menjadi sangat penting bagi kehidupan masyarakatnya? Mengenai banyaknya hukum yang dipakai di Indonesia, bagaimana Hukum Nasional berlaku dengan mempertimbangkan, misalnya, Hukum Adat dan Hukum Agama?’ ” papar Halida.
Selain Halida, teman pendamping lainnya, yaitu Suha, yang merupakan mahasiswa dari UGM dan sudah beberapa kali menjadi teman pendamping, ia membagikan pengalaman berbeda kali ini,
“Tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena study tour dilakukan secara virtual. Peserta dari Australia dibagi menjadi beberapa grup untuk berdiskusi, saya melihat bahwa mereka antusias dan ingin mengetahui banyak hal tentang sistem, iklim hukum, dan budaya di Indonesia serta bagaimana kehidupan sehari-hari di Indonesia. Mereka bertanya banyak hal, mulai dari pengadilan sampai gorengan, seperti bakwan dan tahu isi. Sangat menyenangkan berdiskusi dengan mereka, seringkali sampai kami kekurangan waktu. Antusiasme peserta membuat saya senang dan bersemangat. Saya harap peserta dari Australia di waktu yang akan datang akan mempunyai kesempatan untuk berkunjung langsung ke Indonesia. Virtual study tour ini menunjukkan bahwa semangat untuk belajar dan bertukar pikiran serta persahabatan tetap harus berjalan walaupun dalam masa-masa sulit seperti pandemi saat ini. Terimakasih semua.” ujar Suha.
Pengalaman teman pendamping yang berharga ini tentunya akan menjadi kenangan yang indah dan juga dapat membangun hubungan yang baru sesama mahasiswa atau rekan sebaya.
Meskipun kegiatan “Indonesia Law, Governance and Culture Study Tour” pada tahun lalu sempat ditiadakan karena pandemi COVID-19 yang dialami hampir di seluruh negara, akhirnya pada tahun ini kegiatan dapat dilaksanakan kembali meskipun melalui virtual study tour. Koordinator kegiatan ini menuturkan, “selama menemani mereka virtual study tour, banyak pengalaman yang menarik. Antusias mahasiswa Australia luar biasa. Hal itu terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang sangat banyak setiap sesinya”. Pandemi COVID-19 tidak dijadikan alasan oleh para mahasiswa Swinburne Law School untuk tidak menuntut ilmu, mereka justru sangat antusias mengikuti kegiatan meskipun hanya melalui daring. Persiapan yang dilakukan PPIM UIN Jakarta untuk kegiatan tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu peneliti PPIM UIN Jakarta, Laifa Hendarmin, Ph.D., selaku koordinator dalam kegiatan ini juga mengatakan, “Virtual tour mempunyai tantangan tersendiri, karena kita berharap mahasiswa bisa mengalami Indonesia seperti kalau mereka study tour langsung”. Proses pengambilan gambar dilakukan tepat sebelum diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan virtual study tour ini sangat kooperatif sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.
Penulis: Grace Rachmanda