Dapatkan Segera Buku & Hasil Penelitian PPIM UIN Jakarta Download Sekarang

Ulama dan Perubahan Iklim di Indonesia: Analisis Kurikulum dan Strategi Integrasi Isu Perubahan Iklim di Pendidikan Tinggi Islam

Share this post

Ulama dan Perubahan Iklim di Indonesia: Analisis Kurikulum dan Strategi Integrasi Isu Perubahan Iklim di Pendidikan Tinggi Islam

Latar Belakang

Penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan utama sejauh mana isu perubahan iklim diintegrasikan ke dalam kurikulum perguruan tinggi Islam yang telah berperan, di antaranya, mencetak para pemimpin Muslim, tokoh Islam, dan ulama di Indonesia. Ada beberapa alasan yang mendasari pentingnya studi ini.

Pertama, Indonesia merupakan salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dalam Indeks Notre Dame Global Adaptation Initiative (ND-GAIN) 2020, yang menilai kerentanan dan kesiapan suatu negara terhadap perubahan iklim, Indonesia menempati peringkat ke-103 untuk kerentanan dan peringkat ke-102 untuk ketahanan (di mana peringkat  yang tinggi berarti lebih baik) terhadap perubahan iklim dari 181 negara (ADB, 2021). Sementara menurut World Risk Report 2022, Indonesia merupakan negara dengan risiko bencana tertinggi ketiga di dunia. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 2014-2023 menunjukkan ada 27.775 bencana, sebagian besar bencana hidrometeorologi, dengan bencana banjir yang paling banyak terjadi dengan 8.106 kasus.

Banyak data memperlihatkan bagaimana dampak perubahan iklim bagi Indonesia. Misalnya, sebuah studi menunjukkan bahwa Jakarta, ibu kota negara, akan tenggelam secara bertahap pada tahun 2050 karena kenaikan permukaan air laut (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2020). Daerah-daerah lain di Indonesia, termasuk Pantai Timur Sumatera, Pesisir Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Papua, yang terdiri dari 112 dari 514 kabupaten/kota, juga menghadapi kerentanan yang sama dan berpotensi tenggelam (Kompas, 2021). Selain itu, Indonesia mengalami peningkatan suhu sekitar 0,5°C pada tahun 2020 dibandingkan dengan suhu rata-rata pada tahun 2000, yang menyebabkan pola curah hujan yang berubah dan musim hujan yang lebih pendek di beberapa daerah. Perubahan ini secara langsung berdampak pada pertanian, khususnya tanaman pangan, dan berkontribusi pada peningkatan masalah kesehatan.

Kedua, perubahan iklim telah memicu kajian mendalam terhadap hubungan antara agama dan lingkungan. Sebagai salah satu institusi sosial yang paling berpengaruh, agama secara signifikan mempengaruhi perspektif moral dan perilaku para pemeluknya, termasuk membentuk bagaimana mereka berinteraksi dengan masyarakat dan alam (Jenkins, 2009; Watson & Kochore, 2012). Dalam konteks inilah, agama dianggap memainkan peran sentral dalam mendorong gerakan lingkungan dan dalam pembentukan kebijakan publik global (UNEP, 2016).

Karena pentingnya pengaruh agama dalam menumbuhkan kesadaran perubahan iklim, para pemimpin agama berperan penting mendukung aktivisme pro-lingkungan dan menumbuhkan kesadaran perubahan iklim di kalangan pengikutnya. Di Indonesia, yang penduduknya mayoritas Muslim dan 98% penduduknya menganggap agama sebagai hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari (Pew Research, 2020), peran pemimpin Muslim, tokoh Islam, dan ulama tentunya memiliki pengaruh yang signifikan dalam mengubah perilaku masyarakat terhadap lingkungan. Meski telah ada beberapa inisiatif untuk meningkatkan kesadaran perubahan iklim yang dilaksanakan oleh organisasi Muslim di Indonesia, upaya itu belum menjadi gerakan umum di kalangan para pemimpin Muslim, tokoh Islam, dan ulama.

Ketiga, konsep ulama—merujuk kepada pemimpin masyarakat Islam yang memiliki pengetahuan tentang ajaran Islam dan melayani kegiatan keagamaan—di Indonesia memiliki perbedaan dibanding dengan negara Muslim lain. Sementara di Malaysia dan Brunei Darussalam, pemimpin Muslim atau ulama diwajibkan untuk memperoleh sertifikasi dari otoritas pemerintah (Musa, 2020), konteks Indonesia beroperasi dengan cara yang berbeda. Di Indonesia, pemimpin Muslim diakui dan diberikan pengakuan oleh masyarakat itu sendiri dan tidak mensyaratkan adanya sertifikasi dari pemerintah. Jadi, meski memiliki populasi Muslim terbesar secara global, Indonesia tidak memiliki sertifikasi khusus untuk ulama.

Ketiadaan sertifikasi khusus untuk ulama di Indonesia dapat dikaitkan dengan beberapa faktor. Pertama, Indonesia memiliki lanskap pendidikan Islam yang kaya dan beragam, dengan berbagai lembaga pendidikan Islam, termasuk pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi atau universitas Islam. Institusi-institusi ini menerapkan kurikulum dan pendekatan pendidikan Islam yang berbeda, sehingga sulit untuk menetapkan proses sertifikasi standar untuk ulama secara nasional. Kedua, Indonesia juga memiliki berbagai organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persis. Organisasi-organisasi ini memainkan peran penting dalam pengembangan sistem pendidikan Islam sesuai dengan misi organisasi-organisasi itu yang berbeda satu dengan yang lain. Ketiga, pengetahuan Islam di Indonesia secara tradisional disampaikan, sebagiannya, melalui saluran informal, seperti kelompok studi, majelis taklim, bimbingan keagamaan, dan pengajian. Sistem pembelajaran informal ini, yang dikombinasikan dengan sifat terdesentralisasi pendidikan Islam di Indonesia, membuat sulit untuk melaksanakan proses sertifikasi terpusat. Lanskap keagamaan yang beragam dan terdesentralisasi itu berkontribusi pada keberadaan banyak ulama lokal yang mungkin kurang dikenal secara nasional di seluruh negara. Namun, kehadiran dan pengaruh mereka dalam masyarakat masing-masing sangat signifikan dan memainkan peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Belakangan ini, memang telah ada inisiatif untuk memastikan bahwa khutbah agama Islam mengikuti pedoman dan standar tertentu. Itu karena khutbah kerap kali memuat isu-isu yang secara keagamaan sensitif. Juga, itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran informasi yang salah atau konten berbahaya, terutama sebagai tanggapan terhadap meningkatnya kekhawatiran terhadap radikalisme dan ekstremisme. Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, memperkenalkan program “Sertifikasi Ulama” pada tahun 2019. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para ulama, serta meningkatkan kapasitas mereka dalam melayani masyarakat dengan lebih efektif. Namun, penting dicatat bahwa partisipasi dalam sertifikasi ini bersifat sukarela, karena ditujukan untuk individu yang mencari pengembangan diri dan pengakuan formal.

Karena perubahan iklim dan degradasi lingkungan merupakan tantangan besar bagi masyarakat di seluruh dunia, mendidik para pemimpin Muslim tentang masalah ini akan membuat mereka dapat lebih memahami tantangan perubahan iklim yang dihadapi oleh komunitas mereka dan memberikan panduan tentang solusi praktis dan strategi adaptasi. Hal ini dapat membantu komunitas Muslim menjadi lebih tangguh dan lebih siap dalam mengurangi dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Selain terus-menerus menanamkan komitmen ulama di Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim (Smith, 2019), penting untuk melihat sejauh mana institusi-institusi pendidikan  Islam, yang diantaranya telah turut memproduksi ulama, mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam kurikulum mereka. Karena luasnya cakupan pendidikan Islam, studi ini akan memfokuskan pada kurikulum program studi (prodi) agama pendidikan tinggi Islam. Setelah mengetahui situasi pengintegrasian isu-isu perubahan iklim ke dalam kurikulum prodi agama pendidikan tinggi Islam, studi ini akan mengeksplorasi bagaimana manajemen pendidikan tinggi Islam di Indonesia mengimplementasikan pengintegrasian isu perubahan iklim dalam pengajaran mereka, apa tantangan dan hambatan yang dihadapi, serta strategi efektif apa yang bisa ditempuh. Bagian berikutnya akan membahas pertanyaan, tujuan, teori, dan metode penelitian ini.

 

Tujuan Penelitian

  1. Menilai sejauh mana isu perubahan iklim telah diintegrasikan ke dalam kurikulum program studi-program studi agama di perguruan tinggi Islam.
  2. Menggali perspektif manajemen pendidikan tinggi Islam tentang pentingnya implementasi, relevansi, dan potensi pengintegrasian isu perubahan iklim dalam kurikulum pengajaran mereka.
  3. Mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam kurikulum program studi-program studi agama di perguruan tinggi Islam.
  4. Merumuskan strategi yang efektif untuk mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam pendidikan para ulama.
X