Jakarta, 4 Agustus 2024 – Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta merilis hasil survei nasional dengan tema “Green Islam” yang mengungkap pandangan dan sikap masyarakat Muslim di Indonesia terhadap isu lingkungan dan bisnis tambang pada Rabu, 24 Juli 2024. Survei Nasional pada Proyek Religious Environmentalism Actions (REACT) ini melibatkan 3.397 responden berusia 15 tahun ke atas dari seluruh provinsi di Indonesia, dengan tingkat respons mencapai 97,06%. Metode yang digunakan adalah probability sampling dengan pengacakan berjenjang dari tingkat kota/kabupaten hingga individu, untuk memastikan representasi yang akurat dari populasi Indonesia.
Respons Ormas Keagamaan terhadap Bisnis Tambang
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung, baru-baru ini menyatakan bahwa Muhammadiyah sepakat menerima tawaran pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelola tambang. Keputusan ini diambil setelah rapat pleno pertengahan bulan ini, dan Muhammadiyah telah melakukan kajian mendalam sebelum menerima izin tambang. Azrul menegaskan bahwa Muhammadiyah akan menambang dengan memperhatikan dampak lingkungan melalui program tambang hijau (cnnindonesia, Minggu, 28 Juli 2024).
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah lebih dulu menerima izin pengelolaan tambang. KH Ulil Abshar Abdalla, Ketua PBNU, menyatakan bahwa penerimaan PBNU untuk terlibat dalam bisnis tambang adalah kesempatan yang baik untuk meningkatkan taraf hidup banyak orang, termasuk warga NU (PPIM Expert Meeting, Jakarta, 27 Juni 2024). Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mempertimbangkan untuk menerima bisnis tambang, menunjukkan bahwa isu pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan semakin menjadi perhatian utama di kalangan umat Islam Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa pemberian izin tambang kepada ormas oleh pemerintah memberi peluang bagi ormas untuk mengelola sumber daya alam dengan baik (Tempo.co, Jumat, 26 Juli 2024). Sebelumnya, ormas hanya menerima keluhan umat terkait eksploitasi sumber daya alam. Menurut Ikhsan, dengan pengelolaan yang bijak dan memperhatikan dampak lingkungan, MUI dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, juga menanggapi keputusan Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan, dengan syarat lingkungan harus tetap terjaga.
Menurut Iim Halimatusa’diyah, Koordinator Survei Nasional pada Proyek REACT, survei nasional yang dilakukan oleh PPIM UIN Jakarta bertujuan untuk memahami pandangan, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terkait perubahan iklim dan masalah lingkungan. Hasil survei menunjukkan bahwa 69,91% Muslim yang berafiliasi dengan Muhammadiyah setuju bahwa perubahan iklim disebabkan oleh aktivitas ekonomi seperti pertambangan dan perkebunan sawit. Di sisi lain, hanya 29,88% Muslim yang berafiliasi dengan NU setuju jika pesantren atau ormas memiliki usaha pertambangan atau perkebunan sawit untuk meningkatkan kondisi ekonomi.
PPIM, sebagai lembaga penelitian, lebih berpihak pada ilmu pengetahuan, data empiris, dan realitas sosial di lapangan. Menurut Iim, PPIM menyampaikan fakta bahwa pandangan muslim Indonesia, aktivitas ekonomi seperti tambang bisa merugikan, namun banyak di antara mereka yang setuju jika pesantren dan ormas keagamaan memiliki bisnis tambang. PPIM bukan corong pemerintah dan tidak mendorong agar ormas keagamaan pro-tambang atau terlibat dalam bisnis tambang, karena ormas keagamaan sudah memiliki sikap dan pandangan sendiri terkait tambang tersebut.
Agama dan Kesadaran Lingkungan
Hasil survei menunjukkan bahwa 70,43% Muslim Indonesia mengetahui tentang perubahan iklim, dengan 76,82% yakin dan 19,38% sangat yakin bahwa perubahan iklim sedang terjadi. Namun, dari beberapa isu yang dianggap sangat khawatir diantaranya hanya 49,65% yang sangat khawatir tentang kerusakan lingkungan, sementara 58,35% merasa sangat khawatir dengan isu kriminalitas. Selain itu, 46,07% responden percaya bahwa manusia adalah penyebab utama kerusakan lingkungan dan perubahan iklim. Sebanyak 37,72% menyatakan disebabkan alami dan 6,21% penyebabnya adalah gabungan antara aktivitas manusia dan faktor alami.
Menurut Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin, survei ini mengungkap fakta mayoritas Muslim setuju bahwa aktivitas ekonomi seperti pertambangan merupakan penyebab perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, tetapi mereka tetap mendukung pesantren atau ormas yang memiliki usaha pertambangan untuk meningkatkan kondisi ekonomi.
Pemahaman terkait ajaran agama terlihat memiliki dualitas dalam membentuk perilaku ramah lingkungan. Agama dapat berfungsi sebagai modal sosial yang mendorong kesadaran dan perilaku ramah lingkungan. Muslim yang memiliki komitmen dalam menjalankan ritual agama cenderung lebih ramah lingkungan, sementara yang memiliki pandangan konservatif cenderung kurang ramah lingkungan.
Tentang PPIM UIN Jakarta
PPIM UIN Jakarta adalah pusat penelitian dan pengkajian yang berfokus pada isu-isu keislaman dan masyarakat. Melalui penelitian dan survei, PPIM berupaya memberikan kontribusi nyata dalam memahami dinamika keagamaan dan sosial di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi: Irfan (0858-1063-4806)