Jakarta (22/8) – Dalam upaya menjawab tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan hasil penelitian terbaru mereka yang mengkaji peran Gerakan Green Islam di Indonesia. Penelitian ini merupakan bagian dari proyek REACT (Religious Environmentalism Actions) yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendorong aksi-aksi lingkungan berbasis agama, khususnya Islam, dalam menghadapi krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Metode penelitian ini mencakup desk study, FGD di Jakarta dan Surabaya dengan melibatkan 50 pemimpin organisasi atau komunitas lingkungan berbasis agama, wawancara mendalam dengan 53 informan dari organisasi atau komunitas Green Islam, dan observasi di 28 lokasi kerja lingkungan dari 10 organisasi atau komunitas Green Islam di Indonesia.
Krisis Iklim dan Kerentanan Indonesia
Krisis iklim menjadi tantangan global yang semakin mempengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat, sementara Indonesia merupakan salah satu negara yang rentan terhadap dampaknya. Menurut World Risk Report 2022, Indonesia merupakan negara dengan risiko bencana tertinggi ketiga dari 193 negara di dunia (World Risk Report 2022). Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mayoritas bencana alam di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor, yang sebagian besar dipicu oleh perubahan iklim.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan isu kerusakan lingkungan, muncul dorongan di kalangan umat Islam untuk memberi perhatian pada penafsiran kembali ajaran agama dalam konteks pelestarian lingkungan (Nasr 1996). Lebih jauh, dalam dua dekade terakhir, gerakan lingkungan yang diinisiasi oleh atau dipimpin oleh tokoh dan komunitas agama meningkat cepat di Indonesia (Smith 2018). Salah satu gerakan yang menonjol adalah Gerakan Green Islam, yang berupaya mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam ajaran Islam, serta mendukung praktik-praktik ramah lingkungan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Siapakah Aktor Gerakan Green Islam di Indonesia?
Dalam penelitian ini, Green Islam merujuk pada upaya kolektif yang berupaya mempraktikkan ajaran Islam dengan menekankan hubungan integral antara iman dan pelestarian lingkungan, atau secara singkat, aksi kolektif yang mengaplikasikan prinsip-prinsip Islam dalam upaya-upaya pelestarian lingkungan.
Penelitian ini mengidentifikasi 142 organisasi atau komunitas Green Islam di Indonesia, yang dikategorikan dalam tiga tipologi: konservasionis, pengkampanye kebijakan, dan mobilisator. Mayoritas kelompok Green Islam terafiliasi secara struktural di bawah dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah. Banyak dari mereka bekerja di basis lokal daripada nasional dan internasional, dan paling banyak berjenis ormas keagamaan, dibandingkan LSM, komunitas, dan koalisi.
Aktivisme Green Islam secara jelas menggunakan identitas agama dalam merancang strategi dan program kerjanya. Contohnya, Komunitas Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA) memberdayakan ulama perempuan untuk menyebarkan pesan Green Islam melalui ceramah di masjid dan forum pengajian di masyarakat Aceh. Selain itu, Aisyiyah memberikan pendidikan lingkungan di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Ada juga Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) yang berkolaborasi dengan komunitas lokal di Jawa Timur dalam mengadvokasi konflik agraria antara petani setempat dan perusahaan perkebunan. Yang lainnya, seperti AgriQuran, memanfaatkan media sosial untuk menjangkau khalayak yang lebih luas, khususnya anak muda, guna mempromosikan praktik Green Islam.
Mengapa Aktivisme Gerakan Green Islam belum Menjadi Gerakan Besar yang Dikenal Publik?
Gerakan Green Islam di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, yang menyebabkan gerakan ini belum berkembang menjadi sebuah gerakan besar yang dikenal luas dan berdampak signifikan.
“Menurut temuan penelitian PPIM ini, ada beberapa faktor penyebabnya, seperti gerakan Green Islam yang masih terfragmentasi dan cenderung fokus pada isu-isu lokal di sekitar mereka. Selain itu, sebagian organisasi belum mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, sementara yang lain memang mengalami keterbatasan sumber daya,” ujar Testriono, Koordinator Riset Gerakan Green Islam di Indonesia pada peluncuran hasil riset itu di Artotel Gelora Senayan, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.
Selain itu, Testriono menambahkan, tantangan perkembangan Green Islam di Indonesia lainnya adalah terdapat kesenjangan pengetahuan antara aktivis dan konstituen, di mana pesan-pesan lingkungan yang disampaikan belum sepenuhnya dipahami atau diterima oleh masyarakat luas. Terakhir, pelibatan perempuan dalam gerakan Green Islam belum maksimal, padahal peran mereka sangat penting dalam memperluas jangkauan dan pengaruh gerakan Green Islam di Indonesia.
Memaksimalkan Gerakan Green Islam sebagai Upaya Mengatasi Krisis Iklim
Memaksimalkan gerakan Green Islam merupakan langkah strategis sebagai upaya mengatasi krisis lingkungan dan iklim di Indonesia dan global. Gerakan Green Islam menjadi lentera dalam gelap yang menawarkan panduan etik-spiritual dan praktis untuk menjaga keseimbangan alam. Untuk itu, Testriono menegaskan, perlunya upaya kolektif untuk memperkuat kolaborasi antar-kelompok dan lembaga, mengoptimalkan sumber daya, serta memperluas jangkauan edukasi lingkungan berbasis Islam. Dengan menjadikan ajaran agama sebagai kekuatan untuk melakukan perubahan menuju keberlanjutan, Green Islam dapat menjadi harapan bagi masa depan bumi yang lebih baik.
Menurut Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin, riset ini juga dirancang untuk memberdayakan pemimpin agama dan aktivis lingkungan berbasis keagamaan, serta menyediakan platform bagi para pembuat kebijakan untuk bertukar pengalaman dan pembelajaran dalam upaya melindungi lingkungan dan mengatasi perubahan iklim. “Kami berharap program ini dapat menyebarluaskan makna Gerakan Green Islam, yang merupakan salah satu upaya dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim serta menjadi langkah nyata menuju terciptanya Indonesia yang hijau dan berkelanjutan,” tukas Didin Syafruddin.
Berdasarkan penelitian ini, PPIM menawarkan beberapa rekomendasi. Pertama, perlunya memperluas kerja sama untuk pelestarian lingkungan. Dalam hal ini, institusi pemerintah seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agama dapat memainkan peran signifikan untuk menjadikan agenda Green Islam menjadi agenda publik. Kedua, perlunya memperkuat kemandirian. Dalam banyak kasus, faktor pendanaan merupakan salah satu kendala utama bagi gerakan Green Islam. Untuk mengatasi masalah ini, Green Islam dapat menggunakan wakaf sebagai dana abadi terhimpun (endowment fund) untuk mendukung inisiatif-inisiatif pelestarian lingkungan.
Ketiga, menguatkan peran perempuan dalam isu lingkungan. Penelitian ini menemukan pelibatan perempuan dalam gerakan Green Islam dapat memperluas jangkauan dan dampai aktivisme lingkungan kepada masyarakat. Sayangnya, belum banyak organisasi maupun komunitas Green Islam yang melibatkan perempuan dalam aktivismenya. Keempat, integrasi Green Islam dalam arah kebijakan Kementerian Agama. Dalam hal ini, Kemenag dapat menjadikan agenda Green Islam sebagai agenda prioritas baru dalam arah kebijakan Rencana Strategis Kemenag 2025-2029 dan mengadopsi strategi dan program kerja Green Islam dalam arah kebijakannya.
Peluncuran Riset REACT berlangsung pada 27 Agustus 2024 di Artotel Gelora Senayan Jakarta dengan dihadiri oleh sejumlah pembicara, termasuk Kepala BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ade Palguna Ruteka, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Khalisah Khalid, PEA Manager Greenpeace Indonesia, serta Pendiri Pesantren Misykatul Anwar Roy Murtadho. Selain para pemerhati lingkungan, perwakilan dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Mark Hengstman, juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Tentang PPIM UIN Jakarta
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah lembaga riset berbasis kampus yang berdedikasi untuk mengkaji isu-isu sosial, keagamaan, dan kebijakan publik di Indonesia. Sejak didirikan, PPIM UIN Jakarta telah menghasilkan berbagai penelitian yang berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Firda Amalia
HP : 0813-1669-4042
Email: firdalia@ppimcensis.or.id
PPIM UIN Jakarta