Jakarta (4/11) — Dalam rangka memperkuat kolaborasi PKUB dan PPIM untuk pelestarian lingkungan berbasis agama, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D, menyatakan komitmennya. Pernyataan ini disampaikan usai menerima audiensi dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta pada Senin (4/11). Pertemuan ini membahas upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran lingkungan melalui pendekatan keagamaan yang melibatkan berbagai komunitas umat beragama.
Riset tentang Peran Komunitas Agama dalam Pelestarian Lingkungan
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Dr. Didin Syafruddin, beserta tim peneliti, memaparkan hasil riset mengenai peran komunitas agama dalam menjaga lingkungan. Testriono, PhD, Koordinator Riset Gerakan Green Islam di Indonesia, menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 192 komunitas berbasis agama di Indonesia yang aktif di bidang pelestarian lingkungan. Dari jumlah tersebut, 142 adalah komunitas Islam.
“Sayangnya, upaya ini masih tersegmentasi dan belum berdampak optimal,” jelas Testriono. Oleh karena itu, PKUB diharapkan dapat berperan dalam menyatukan komunitas-komunitas tersebut untuk memperkuat sinergi antara agama dan lingkungan. Dengan kata lain, kolaborasi PKUB dan PPIM untuk pelestarian lingkungan berbasis agama sangat penting untuk menciptakan dampak yang lebih besar.
Harapan PKUB untuk Meningkatkan Sinergi dalam Pelestarian Lingkungan
“Kami berharap PKUB dapat memainkan peran penting dalam menyatukan upaya komunitas-komunitas ini. Dengan demikian, gerakan lingkungan berbasis agama dapat memberikan dampak yang lebih besar,” ungkap Dr. Didin Syafruddin. Selain itu, dalam sambutannya, Dr. Adib menyambut baik hasil riset PPIM dan menyampaikan dukungan penuh terhadap gagasan ini.
Ia menegaskan bahwa PKUB siap menggerakkan jaringan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia untuk mendukung gerakan ini melalui program-programnya. Salah satunya adalah program Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama, yang dinilai sangat potensial untuk dikembangkan dengan memasukkan kesadaran lingkungan sebagai bagian dari kegiatan di masyarakat.
Dukungan PKUB terhadap Pelestarian Lingkungan Berbasis Agama
“Kami mendukung penuh usulan ini karena pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan PPIM, kami ingin mengintegrasikan kesadaran lingkungan dalam upaya moderasi beragama yang telah berjalan dengan baik,” ujar Dr. Adib. Ia juga menambahkan bahwa hasil riset ini membuka peluang untuk memperluas interaksi antarumat beragama serta memperkuat toleransi melalui kegiatan yang bertujuan menjaga lingkungan.
Audiensi ini menandai langkah penting menuju sinergi yang lebih erat antara PPIM UIN Jakarta dan PKUB Kementerian Agama. Dengan harapan, terciptanya aksi nyata yang memadukan semangat keagamaan dan kepedulian lingkungan untuk mewujudkan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.
Program Religious Environmentalism Actions (REACT) untuk Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
Pertemuan dengan pemangku kepentingan yang diselenggarakan PPIM ini merupakan bagian dari Program Religious Environmentalism Actions (REACT). Melalui program ini, PPIM telah melaksanakan survei nasional tentang Green Islam pada tahun 2024 serta sedang melakukan riset mengenai perilaku ramah lingkungan di lembaga pendidikan Islam dan masyarakat.