PPIM UIN Jakarta Teliti Lingkungan Pesantren Ramah Anak


Jakarta, 27 Februari 2025 – Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta meluncurkan hasil penelitian nasional bertajuk “Menciptakan Lingkungan Pesantren Ramah untuk Anak”, yang bertujuan untuk memahami kerentanan dan ketahanan terhadap kekerasan seksual di pesantren di Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat pesantren, serta meningkatkan ketahanan masyarakat pesantren terhadap risiko kekerasan seksual di pesantren.

Latar Belakang: Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, mengalami peningkatan signifikan. Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023 menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, termasuk pencabulan, pelecehan verbal, hingga kriminalisasi. Pesantren, sebagai institusi pendidikan keagamaan yang dihormati, tidak luput dari masalah ini. Kasus-kasus seperti Herry Wirawan, pengasuh pesantren di Bandung yang memperkosa 13 santri, menjadi bukti nyata betapa pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren.

Metodologi Penelitian yang Komprehensif

Penelitian ini menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Sebelumnya, PPIM UIN Jakarta telah melakukan survei nasional kuantitatif pada 1 Oktober – 10 November 2023 yang melibatkan 90 pesantren di 34 provinsi dengan 1.738 responden, terdiri dari 1.221 santri dan 517 guru. Penelitian kualitatif lanjutan berlangsung pada 4 Agustus – 10 September 2024 melalui wawancara mendalam pada 17 pesantren dan 12 lembaga di 13 provinsi, melibatkan 170 informan, termasuk santri, guru, kiai, nyai, dan perwakilan lembaga terkait.

Potensi Kerentanan dan Ketahanan Pesantren

Penelitian ini menemukan pesantren-pesantren di Indonesia sudah mengarah pada perwujudan Pesantren Ramah Anak, yang salah satunya ditandai dengan ketahanan santri terhadap kekerasan seksual. Meski demikian, terdapat 1,06% populasi santri atau setara dengan 43.497 santri berpotensi rentan terhadap kekerasan seksual.

Beberapa faktor penyebab kerentanan kekerasan seksual, diantaranya pengetahuan mengenai kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi yang minim, penyalahgunaan otoritas pengawasan dan pengasuhan santri, tidak tersedianya fasilitas dan lingkungan fisik yang memadai, dan lemahnya mekanisme pencegahan, pelaporan, dan penanganan kasus kekerasan.

Selain itu, penelitian ini memperlihatkan bahwa dibanding santri putri, santri putra lebih rentan terhadap kekerasan seksual. Beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut di antaranya: santri putra tidak memiliki sosok yang dapat berperan lebih dalam pada aspek kesehatan reproduksi; terdapat pengalaman santri yang melihat dan mendengar teman mengalami kekerasan seksual yang mirip dengan kekerasan sesama jenis; terdapat mitos keliru bahwa laki-laki tidak mungkin menjadi korban kekerasan seksual, sehingga membuat santri putra cenderung tidak bercerita jika mereka mengalami kekerasan seksual.

Rekomendasi

  1. Penguatan, internalisasi, dan sosialisasi cara pandang santri dan tenaga pendidik tentang pentingnya pengetahuan kesehatan reproduksi, pemahaman kekerasan seksual, dan tentang pentingnya reformulasi pemahaman budaya pesantren.
  2. Pembiasaan kultur pesantren dan penciptaan lingkungan yang kondusif dan aman untuk belajar dengan memperhatikan batasan privasi dan keterbukaan santri.
  3. Penguatan struktur organisasi yang memungkinkan pengawasan, penguatan peran ibu Nyai, pemenuhan sarana prasarana, pembentukan satgas, pelembagaan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta penerbitan regulasi memperjelas fungsi dan peran otoritas.
  4. Optimalisasi pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan dan pengawasan santri dengan CCTV, sistem pengaduan santri, dan lainnya.

Peluncuran Hasil Penelitian dan Diskusi Publik

PPIM UIN Jakarta meluncurkan hasil penelitian ini pada 27 Februari 2025 dalam acara diskusi publik yang menghadirkan pembicara kunci, antara lain:

  • Dr. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI)
  • Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd. (Komisioner KPAI)
  • Dra. Nyai Hj. Badriah Fayumi, Lc. M.A (Anggota Majelis Masyayikh)
  • Rianto Wicaksono, S.H (Tenaga Ahli LPSK)

Acara ini turut mengundang berbagai pemangku kebijakan, pengelola pesantren, dan lembaga-lembaga terkait untuk menciptakan sinergi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.

Ringkasan Eksekutif

Download Infografi

Tentang PPIM UIN Jakarta

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) adalah lembaga riset yang berfokus pada studi sosial-keagamaan dan kebijakan publik di Indonesia. Sejak berdiri, PPIM UIN Jakarta telah menghasilkan berbagai penelitian yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis data.  

 

Jika ingin menggunakan penelitian ini sebagai referensi data, mohon izin dan hubungi nomor/email berikut:

Citra Dwikasari

HP +62 822-6165-1316

Email: citra.dwikasari@ppimcensis.or.id

#PesantrenRamahAnak #StopKekerasanSeksual #PPIMUINJakarta #LingkunganAman